Harlah PPP ke-48, Merawat Persatuan Dengan Pembangunan

Aji Setiawan DPC Sekretaris PPP Purbalingga
Aji Setiawan DPC Sekretaris PPP Purbalingga

Kitab Hazzur Ruus fi Radd Jasus an Tahrim Naqus karya KH Faqih Maskumambang.

Sementara Hazzur Ru’us fi Radd Jasus ‘an Tahrim Naqus naskah itu ditahqiq Ibnu Harjo al-Jawi dan kini diterbitkan Maktabah Turmusy Turos.

Saat Kiai Hasyim Asy’ari mendengar bahwa Kiai Faqih Maskumambang menyelisihi pendapatnya, beliau mengundang para kiai dan santri senior di Tebuireng untuk berkumpul, beliau memerintahkan agar teks tulisan ‘perselisihan pendapat’ antara beliau dan Kiai Faqih dibacakan lalu setelah itu beliau menjelaskan bahwa kedua pendapat (boleh dan tidaknya kentongan) bisa digunakan dan diamalkan siapa saja. Tanpa saling mencela pendapat yang lain.

Namun beliau meminta secara khusus agar kentongan tidak digunakan di Masjid Tebuireng. di sisi lain Kiai Faqih Maskumambang juga melakukan bentuk penghormatan kepada Kiai Hasyim saat mengundangnya untuk pengajian umum di Maskumambang, beliau perintahkan seluruh masjid dan mushola di sekitar Maskumambang untuk menanggalkan kentongannya saat kedatangan Kiai Hasyim Asy’ari.

Sungguh sikap yang demikian ini pantas mendapat perhatian dari kita semua, dan tentunya pantas untuk kita ikuti, atau teladani, dalam kehidupan sehari-hari.

Merawat Persatuan

Partai Persatuan Pembangunan sudah berusia 48 tahun, sebuah usia yang cukup matang dalam mengarungi perpolitikan Tanah Air. Sebagai partai Islam yang didirikan para ulama, PPP akan tetap bersama-sama dan di dalam barisan para ulama untuk izzul Islam wal muslimin.

PPP didirikan pada 5 Januari 1973 dan merupakan gabungan dari empat partai keagamaan yaitu Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Serikat Islam Indonesia (PSII), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) dan Parmusi.

Para deklarator PPP ini adalah KH Idham Chalid, H.Mohammad Syafaat Mintaredja, Haji Anwar Tjokroaminoto, Haji Rusli Halil, dan Haji Mayskur.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait