CILACAP.INFO – Alasan Kominfo memblokir Vtube cukup jelas dikarenakan ada permainan uang di dalamnya, tak hanya itu OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sejak Juni 2020 juga telah menyatakan secara resmi bahwa Vtube merupakan entitas ilegal.
Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, jangankan itu sepandai-pandai menyimpan bangkai, akan tercium juga bauanya, begitulah peribahasa yang pas buat vtube.
Izinnya saja tipu-tipu, ngakunya ngga nipu, akhirnya terbongkar dengan sendirinya.
Sejarah itu kejam, orang awam bisa dibodohi tapi tidak untuk orang yang mengetahui perkembangan teknologi dan informasi.
Untuk menipu banyak orang, di aplikasi disusupi iklan dari brand-brand terkenal yang seolah pasang iklan di Vtube.
Nyatanya ketika dikonfirmasikan kepada perusahaan-perusahaan yang logonya terpasang di Vtube, mereka justru membantah dan mengatakan tidak pasang iklan.
Ternyata iklan di vtube di tilik dari source code, ternyata administrator vtube sendirilah yang pasang iklan di dalamnya.
Ngakunya sih tak mendapatkan keuntungan dari para member, namun nalar waras tak akan dapat percaya. Sebab Iklannya yang dipasang aja boongan apalagi ngaku tak mendapat keuntungan. Hello administrator aplikasi dapat melakukan apa saja dan bahkan bisa menjual VP Unlimited, bagaimana caranya.
Iklannya aja boongan bagimana mau dipercaya, jadi hal itu bisa dilakukan oleh tim admin pengembang aplikasi maupun perusahaan, bahkan PLC 1, 2, dan 3 yang merupakan jajaran di bagian perusahaan.
Mereka bisa melakukan ini karena mereka adalah orang di bagian perusahaan, bahkan akun-akun buatan bisa dibuat.
Oleh sebab itu, waspadalah skema ponzi macam vtube.