Sementara itu, Islam masuk Nusa Tenggara diperkirakan pada abad ke-16. Sunan Prapen, putra Sunan Giri, adalah tokoh penyebar Islam di Lombok. Dinasti Selaparang adalah yang pertama kali memeluk Islam. Sunan Prapen dalam dakwahnya membawa sejumlah pengiring dan ulama.
Diantara mereka ada yang pandai memainkan wayang, yang kemudian menjadi media Islamisasi di Lombok. Disamping itu ada dua ulama lain pada abad ke-17 dalam peran dakwah itu, yaitu Habib Husin bin Umar dan Habib Abdullah Abas, keduanya Arab Hadramaut.
Sedangkan di Sumba Syarif Abdurrahman Al-Gadri dibuang pada tahun 1836 ke Sumba lalu menyebarkan Islam di sana. Syekh Abdurrahman dari Benggali menyebarkan Islam di Sumbawa dan Timor. Tokoh lain adalah Pangeran Suryo Mataram, pejuang perang Diponegoro. Setelah ia di buang ke Kupang oleh Belanda, ia aktif menyebarkan Islam di sana. Dan masih ada ulama lain yang ikut berperan dalam penyebaran Islam di Nusa Tenggara.
D. Cara dan Media Penyebaran Islam di Indonesia
Para pedagang dari berbagai negeri yang jauh dari Asia Tenggara, misalnya, Arab, Persia, Irak, Gujarat, Benggala, dan lainnya, karena faktor musim yang menentukan waktu pelayaran, terpaksa tinggal di bandar-bandar yang mereka datangi.
Mereka diberi tempat oleh penguasa lokal sehingga membentuk komunitasnya yang sering disebut perkampungan Pakojan, yaitu kampung yang khusus untuk pedagang Muslim. di kota-kota lama, Pakojan masih dapat disaksikan seperti pada kota Banten, Semarang, Jakarta dan beberapa kota lainnya. (Abdullah (ed.), 1999:. 18)
Di samping melakukan perdagangan para pedagang Muslim yang datang dibeberapa tempat di Asia Tenggara juga menyampaikan ajaran Islam kepada penduduk setempat.
Lebih-lebih jika di antara mereka ada yang melakukan perkawinan dengan penduduk lokal setelah terlebih dahulu diislamkan. Hal ini dilatarbelakangi keyakinan bahwa setiap Muslim wajib melakukan dakwah dalam arti yang luas seperti diperintahkan Al-Quran. (QS. An-Nahl (16): 125).
Dari komunitas Muslim tersebut, proses penyebaran Islam dapat terjadi karena perkawinan dengan anggota masyarakat biasa atau bangsawan. Beberapa faktor yang mendorong terjadinya proses perkawinan antara pendatang muslim dan wanita setempat, antara lain karena Islam tidak membedakan status masyarakat.
Dari pandangan rakyat pribumi lebih-lebih bagi mereka yang beragama Hindu yang mengenal pembedaan status dalam bentuk kasta, hal ini lebih mendorong mereka memeluk Islam. (ibid.h. 19)
Selain itu ada pula alasan politik. Beberapa penguasa atau raja kecil di daerah pesisir memisahkan diri dari kekuasaan pusat kerajaan untuk memeluk agama Islam karena terjadi perebutan kekuasaan di pusat kerajaan.
Tampilkan Semua

