Piagam Jakarta adalah hasil rumusan dari tim sembilan anggota PPKI (di dalamnya KH. Wahid Hasyim) yang bertugas merumuskan tentang dasar negara. Sikap ketiga pemimpin nasionalais-muslim tersebut merupakan kelanjutan dari diskusi antara KH. Wahid Hasyim, KH. Masykur (NU) dan Kahar Muzakir (PII) dengan Soekarno pada akhir Mei 1945.
Pasca Proklamasi
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia ternyata perjuangan masih terus berlanjut. Kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara diliputi ketegangan setelah kekalahan Jepang dari Sekutu. Sekutu yang datang ke Indonesia untuk melakukan pelucutan senjata terhadap Jepang dilihat sebagai musuh yang akan mengembalikan Indonesia ke tangan Belanda kembali. Terbukti tentara Sekutu diboncengi oleh tentara Belanda (NICA). Selama periode 1945-1949, Tentara Nasional dan laskar-laskar rakyat melakukan perlawanan sengit terhadap Sekutu dan Belanda.
Para kiai dan pengikutnya dalam jumlah yang sangat besar sejak awal terlibat aktif dalam perang kemerdekaan. Banyak dari mereka yang tergabung dalam barisan Hizbullah yakni kelompk semi-reguler yang dilatih kemiliteran oleh tentara Jepang. Komandan Hizbullah adalah Zainul Arifin tokoh NU dari Sumatera Utara. Pada saat yang sama laskar-laskar yang terdiri dari kiai desa bersama dengan pengikutnya muncul dengan nama Sabilillah yang dikomandani KH. Masykur, tokoh NU yang kelak menjadi politisi terkenal dan pernah menjabat sebagai Menteri Agama berkali-kali. Pada permulaan tahun 1944 setelah empat bulan Hizbullah terbentuk, seluruh Jawa-Madura dan beberapa daerah di Kalimantan dan Sumatera juga sudah terbentuk. Sabilillah adalah laskar pendamping Hisbullah yang terdiri dari kelompok rakyat non reguler.
Tentara Inggris mendarat pada bulan September 1945 yang menduduki Jakarta atas nama Netherlands Indies Civil Administration (NICA). Pada pertengahan bulan Oktober tentara Jepang merebut kembali beberapa kota di Jawa (Semarang dan Bandung) yang telah jatuh ke tangan Indonesia dan menyerahkan kepada Inggris. Pemerintah Republik Indonesia yang telah diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 menahan diri untuk tidak melakukan perlawanan dan mengharapkan penyelesaian secara diplomatik. Pemerintah tampaknya menerima saja ketika bendera Belanda dikibarkan di Jakarta. Kondisi dan kenyataan ini membuat para pempimpin Indonesia sangat marah, termasuk para ulama NU.
NU kemudian ikut terlibat aktif dalam perjuangan ini dengan fatwa yang sangat terkenal “Resolusi Jihad”. Pada tanggal 21-22 Oktober wakil-wakil cabang NU di seluruh Jawa dan Madura berkumpul di Surabaya dan menyatakan perjuangan kemerdekaan sebagai jihad. Resolusi jihad ini meminta pemerintahan RI mendeklarasikan perang suci dengan Resolusi tentang jihad Fisabilillah.
Tampilkan Semua

