Isi resolusi Jihad itu adalah,”berperang menolak dan melawan pendjadjah itoe Fardloe ‘ain (jang harus dikerdjakan oleh tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempoean, anak-anak, bersendjata atau tidak (bagi jang berada dalam djarak lingkaran 94 Km dari tempat masoek dan kedodoekan moesoeh.Bagi orang-orang jadi berada di loear djarak lingkaran tadi, kewadjiban itu djadi fardloe kifayah (jang tjoekoep, kalau dikerdjakan sebagian sadja).Apabila kekoetan dalam no 1 beloem dapat mengalahkan moesoeh, maka orang-orang jang berada diloear djarak lingkaran 94 Km wajib berperang djoega membantoe No 1, sehingga moesoeh kalah. Kaki tangan moesoeh adalah pemedjah teqat dan kehendak ra’jat, dan haroes dibinasakan, menoeroet hoekoem Islam sabda Chadist, riwajat Moeslim.”
Resoloesi ini disampaikan kepada: P.J.M Presiden Repoeblik Indonesia dengan perantaraan Delegasi Moe’tamar! Panglima Tertinggi T.R.I.! M.T. Hizboellah! M.T. Sabilillah dan Ra’jat Oemoem
Resolusi Jihad sangat berpengaruh besar terhadap umat Islam, khususnya NU. Banyak santri dan pemuda NU ataupun rakyat umum yang kemudian bergabung ke pasukan-pasukan non reguler seperti Hizbullah dan Sabillilah. Pada tanggal 10 Nopember, dua minggu setelah Surabaya kedatangan Inggris (diboncengi Belanda) pecah perang, yang dikenal sebagai perang 10 Nopember 1945.
Banyak santri dan kaum muda NU terlibat aktif dalam perang tersebut. Banyak pejuang-pejuang NU ini ‘memakai jimat’ yang diberikan kiai-kiai mereka dipesantren atau di desanya. Bung Tomo yang menggerakkan massa melalui pidato radio, mungkin tidak pernah menjadi santri, tetapi diketahui meminta nasehat kepada K.H. Hasyim Asy’ari. Perang juga terjadi dibeberapa daerah seperti di Ambarawa dan Semarang.
Dengan Resolusi Jihad dan kritiknya terhadap pemerintahan RI yang dianggap pasif menghadapi serangan kaum agresor penjajah, NU telah menampilkan dirinya sebagai kelompok yang cinta tanah air dengan membangun kekuatan radikal melawan musuh dengan perang. Sikap ini muncul berkali-kali dengan terus mengkritik pemerintah yang menandatangani “Perjanjian Linggarjati dan Renville” dengan Belanda. Perubahan sikap NU yang berpegang pada tradisi Sunni, yang kadang bisa moderat dan kadang bisa radikal dipicu oleh sebuah kaidah fikih yang menjadi dasar pegangan keagamaan mereka.
Dalam konteks ini penguasa sah adalah pemimpin-pemimpin RI, walaupun dalam sejarahnya NU juga mengakui pemerintah Hindia Belanda sebagai pemerintah de facto yang sah yang wajib ditaati (walaupun bukan muslim) selama masih memperbolehkan umat Islam menjalankan agamanya. Jepang telah mengakhiri pemerintahan Hindia Belanda, dan ketika Belanda ingin kembali, sebuah pemerintahan pribumi sudah menggantikannya.
Tampilkan Semua

