Termasuk dalam masalah tempat kosong adalah di kamar rumah kita masing masing, bangsa jin suka di atas tempat tidur / kasur. Setiap tempat tidur yang ditinggalkan berarti disodorkan kepada setan untuk mereka tiduri. Bahkan tempat tidur yang sama yang selama ini kita gunakan. “Tidak ada satu kasur pun yang tergelar di dalam suatu rumah yang tidak ditiduri oleh manusia, kecuali setan akan tidur di atas kasur itu…” (Akamul Marjan fi ahkamil Jaan hal.150)
10. Tempat Teduh dan Panas.
Terdapat beberapa riwayat yang menegaskan larangan untuk duduk di tempat yang terkena teduh dan panas. Diantaranya dari Abu Hurairah Radhiyaahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فِي الشَّمْسِ فَقَلَصَ عَنْهُ الظِّلُّ، فَصَارَ بَعْضُهُ فِي الشَّمْسِ وَبَعْضُهُ فِي الظِّلِّ فَلْيَقُمْ
Jika kalian berada di tempat yang panas, lalu tiba-tiba bayangan bangunan menutupi kita sebagian sehingga terkena teduh, maka hendaknya dia pindah. (HR. Abu Daud 4823)
Dalam riwayat lain, dari Abu Iyadh, dari salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mengatakan,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ نَهَى أَنْ يُجْلَسَ بَيْنَ الضِّحِّ وَ الظِّلِّ وَ قَالَ مَجْلِسُ الشَّيْطَانِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang duduk di antara tempat yang terkena panas dan tempat yang terkena naungannya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Itu adalah tempat duduknya setan.’ ” (HR. Ahmad 15421)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi alasan larangan di atas karena tempat tersebut adalah tempatnya setan, sementara kita dilarang menyerupai setan. Ibnu Manshur pernah bertanya kepada Imam Ahmad, “Benarkah duduk di tempat yang terkena teduh dan panas itu makruh?” Jawab Imam Ahmad,
Tampilkan Semua